ASPIRASI MAHASISWA. Usulan Program “ pemberdayaan atlet ” "Majulah OLAHRAGA ku, Jayalah INDONESIA ku"

ASPIRASI MAHASISWA
Usulan Program “ pemberdayaan atlet ”



 






IKATAN MAHASISWA OLAHRAGA DPC UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2015


ASPIRASI MAHASISWA
Usulan Program “ pemberdayaan atlet ”

KATA PENGANTAR

Alhamdulilah hirobbil alimin. Puji syukur atas kehadirat Allah S.W.T yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan satu usulan program yang mungkin dapat digunakan kementrian yang bersangkutan dalam “ pemberdayaan atlet ”.

Tujuan dari usulan program ini adalah untuk memberikan kesejahteraan di masa nanti ketika atlet sudah pensiun atau mengakhuri kariernya sebagai atlet. Selain itu, program ini akan berhubungan dan berkaitan banyak faktor dan bidang yang akan bisa menjadi partner dan rekan kerja yang saling mendukung dalam mencapai visi dan misinya.

Mungkin usulan dari penulis ini terkesan idealis dan penuh dengan harapan kosong. Namun apabila program ini dapat direalisasikan dan dijalankan dengan sebagaimana mestinya, tidak menutup kemungkinan bahwa Negara akan dapat mewujudkan kesejahteraan bagi atlet – atlet yang telah memerelakan dirinya untuk membela negara dan sebagai bentuk timbal balik Negara terhadap warganya yang berprestasi.

Penulis menyadari bahwa terdapat banyak sekali kekurangan dalam bentuk tulisan maupun penjelasan yang diberikan oleh penulis sebagai wujud aspirasi dan kepedulian terhadap keolahragaan di Indonesia. Penulis juga mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk memperbaiki tulisan yang akan penulis tuliskan di waktu yang akan datang.

Mungkin hanya itu yang bisa penulis utarakan. Ada kurang dan lebihnya penulis meminta maaf yang sebesar – besarnya kepada pembaca. Terima kasih dan wasallamuallaikum wr. wb.


Surakarta, 24 februari 2015
Penulis,


IMORI DPC UNS


PENDAHULUAN

Di Indonesia, olahraga merupakan bidang yang banyak digemari oleh sebagian besar masyarakat. Banyak sekali para pemuda yang bercita – cita untuk menjadi atlet sebagai bentuk kecintaannya terhadap olahraga dan Negara Indonesia. Di jaman sekarang sekarang mungkin pendapatan dari seorang olahragawan sudah cukup lumayan besar. Berbeda dengan jaman dahulu yang penghasilan bagi olahragawan hanyalah sebuah kebanggan.

Pada kenyataannya di Indonesia saat ini, atlet / olahragawan hanya bisa menikmati kehidupan yang layak di masa emas / kejayaannya namun mengalami kesusahan dalam ekonomi di masa tuanya. Banyak sekali atlet / olahragawan yang harus bersusah payah di masa tuanya. Contohnya seorang atlet yang berhasil mengharumkan nama indonesia di kanca ASEAN dalam cabang olah raga atletik harus menjual medali yang diperolehnya untuk makan sehari – hari. Juara dunia tinju kelas ringan di tahun 80an harus bekerja sebagai tukang ojek dan bekerja serabutan untuk menghidupi keluarganya dan masih banyak lagi contoh dilema seorang atlet / olahragawan di Negara kita ini Indonesia.

Hal ini terjadi dikarenakan kebanyakan atlet / olahragawan kurang memikirkan rencana jangka panjangnya apabila telah keluar dari dunia olahraga yang digeluti (pensiun sebagai atlet). Mereka tidak berfikir tentang apa yang akan dilakukannya setelah pensiun sebagai atlet dan usaha apa yang akan dijalankannya nanti sebagai penopang hidup di masa tuanya. Atlet / olahragawan cenderung menghabiskan pendapatan di masa produktifnya sebagai atlet dengen kehidupan yang glamour dan foya – foya dan tidak berfikir bahwa ada kalanya kemampuan dan prestasinya akan habis dimakan waktu dan usia.

Permasalahan dan kenyataan kehidupan atlet / olahragawan di atas yang mendasari pemikiran saya untuk mengajukan “ program pemberdayaan dan kesejahteraan atlet “ melalui pembukaan “ biro jasa yang bisa mengelola dan merencanakan masa depan atlet “ yang akan menjadi partnet / mitra dari atlet maupun olahragawan yang membutuhkan bantuan untuk merencanakan usaha yang akan dijalankan seusainya habis masa produktif sebagai atlet dan membantu memberikan kehidupan yang layak bagi atlet / olahragawan sehingga di masanya atlet sudah pensiun tidak lagi bingung harus berbuat apa .




LATAR BELAKANG PERMASALAHAN

Pada kenyataannya di Indonesia saat ini, atlet / olahragawan hanya bisa menikmati kehidupan yang layak di masa emas / kejayaannya namun mengalami kesusahan dalam ekonomi di masa tuanya. Banyak sekali atlet / olahragawan yang harus bersusah payah di masa tuanya.

Pada intinya, atlet itu butuh wadah untuk membimbing dan mengarahkan mereka. Mau bagaimana kelangsungan kesejahteraan mereka agar tetap sejahtera setelah mereka tidak mendapatkan penghasilan maupun tunjangan seusainya mereka menjadi atlet.

Dari latar belakang dan permasalahan tersebut, maka perlu dibentuknya suatu wadah yang berupa “ biro jasa untuk mengelola dalam rangka merencanakan masa depan atlet sebagai wujud implementasi program pemberdayaan dan kesejahteraan atlet ”.


PENJABARAN IMPLEMENTASI PROGRAM

Nama Program           : “ program pemberdayaan dan kesejahteraan atlet “
Wujud Program          : “ biro jasa yang bisa mengelola dan merencanakan masa depan atlet “
Isi Program       : Program yang kami usulkan ini berwujud wadah bagi para atlet untuk merencanakan masa depannya setelah pensiun sebagai atlet. Pada dasarnya program ini difokuskan pada bidang asuransi dan investasi jangka panjang dengan rincian sebagai berikut :


KENDALA

            Adapun kendala yang dihadapi dalam rangka mengimplementasikan tujuan dibuatnya program dan wadah yang dibentuk adalah sebagai berikut :

1.      Dana.
2.      Tenaga ahli (yang menjalankan).
3.      Legalitas dan undang – undang yang melindunginya.
4.      Sosialisasi.
5.      Keseriusan dalam menghadapi kendala setelah program dicanangkan.


PEMECAHAN KENDALA
Dana :

       Dana dapat kita peroleh dari 10% - 20% pendapatan tiap atlet, donatur pribadi maupun kelompok yang perduli dengan keolahragaan, alokasi dana pemerintah dan dinas keolahragaan (KEMENPORA) yang dikhususkan untuk program pemberdayaan dan kesejahteraan atlet. Serta hasil dari program pengelolaan badan usaha tersebut.

Tenaga Ahli :

      Tenaga ahli inti adalah mereka yang berkompeten di dalam bidang pengelolaan dan menejemen keuangan serta keolahragaan (kombinasi). Sedangkan tenaga ahli sekunder, yaitu pelaksana program disesuaikan dengan sub-bidang produk usaha yang akan di kembangkan di atas.

 Legalitas dan undang – undang yang melindunginya :

       Legalitas dapat kita peroleh apabila program yang kami usulkan ini dapat di setujui oleh lembaga yang bersangkutan (KEMENPORA). Setelah program ini disetujui oleh KEMENPORA, dengan demikian program tersebut dapat dimasukkan dalam undang – undang keolahragaan. Sehingga program dapat segera di implementasikan dengan sebagaimana mestinya.
Sosialisasi

Sosialisasi :

     Sosialisasi dapat dilakukan melalui lembaga dan organisasi olahraga yang bersangkutan sesuai bidangnya. Sebagai demonstrasi keseriusan KEMENPORA dalam mengimplementasikan program tersebut dapat dipromosikan melalui iklan di media sosial, sehingga masyarakat pada umumnya dan para atlet profesional pada khususnya mengetahui tentang program yang di canangkan oleh lembaga KEMENPORA.

Keseriusan dalam menghadapi kendala setelah program dicanangkan :

      Keseriusan dalam menghadapi kendala setelah program dicanangkan
Kendala terbesar dalam program ini adalah keseriusan dari pelaksana program tersebut, karena tidak menutup kemungkinan dalam program ini dapat dijadikan sebagai lahan korupsi oknum yang tiak bertanggung jawab, sebab di bidang ini akan ada banyak sekali dana yang mengalir yang seharusnya bertujuan untuk mengimplementasikan program pemberdayaan dan kesejahteraan atlet.


MANFAAT PROGRAM

      Program ini memiliki banyak sekali manfaat, baik bagi atlet itu sendiri, pemerintah, kemajuan olahraga di Indonesia, masyarakat, serta para calon atlet dalam rangka regenerasi. Diantaranya adalah sebagai berikut :

Bagi atlet :

1.      Ada tabungan masa depan pasca pensiun sebagai atlet
2.      Kesejahteraan di masa depan terjamin
3.      Atlet tidak merasa takut akan karier dan masa depannya
4.      Atlet akan lebih bisa fokus untuk membela negara dan menunjukkan kemampuan maksimalnya karena merasa terjamin.
5.      Atlet tidak usah pusing memikirkan masa depan karena sedah ada partner yang mengelola dan menjadi dan teman berbagi di bidang kesejahteraan hidup atlet.

Bagi pemerintah :

1.      Pemerintah akan diakui oleh masyarakat mampu memberikan jaminan kesejahteraan.
2.      Pemerintah mempunyai partnet yang mau bekerjasama secara all out dalam program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
3.      Negara akan bangga memiliki atlet yang berkualitas dan mau membela negara dalam berbagai ajang keolahragaan secara nothing to lose dalam rangka upaya bela negara.
4.      Kebanggaan negara karena atlet mampu berprestasi secara maksimal dalam semua ajang yang di ikuti.

Bagi kemajuan olahraga di INDONESIA :

1.      Akan ada bibit – bibit atlet yang bermunculan.
2.      Usaha memajukan olahraga di INDONESIA mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak karena dicanangkanya dan di implementasikannya program tersebut.
3.      Indonesia akan menadi tolak ukur perkembangan olahraga di setidaknya di lingkup ASEAN.

Bagi Masyarakat :

1.      Masyarakat mendapatkan lahan pekerjaan karena dibukanya usaha dari alokasi dana investasi.
2.      Masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam pengembangan olahraga di indonesia.
3.      Masyarakat juga medapatkan imbas positif dalam bidang kesejahteraan.

Bagi para calon :

1.      Calon atlet memiliki wadah dalam mengembangkan potensi.
2.      Atlet muda ditangani oleh orang yang ahli di bidangnya.
3.      Program pembinaan atlet usia dini terprogram secara struktural dan alur yang jelas.
4.      Atlet muda akan merasa aman dengan kelanjutan karier di masa depannya.
Uraian diatas merupakan sebagian kecil dari berbagai manfaat yang akan diperoleh apabila usulan program ini dapat direalisasikan dengan sebagaimana mestinya.

PENUTUP

     Demikianlah uraian dari usulan program yang dapat penulis usulkan. Latar belakang, implementasi program, kendala, pemecahan dan manfaat telah kami jabarkan sesuai apa yang kami ketahui. Dikarenakan pentingnya dan sangat butuhnya program ini dapat direalisasikan sebagaimana mestinya, kami selaku penulis mengharapkan lembaga yang bersangkutan mau mempertimbangkan usulan dari kami ini. Pastinya akan ada pro dan kontra dalam memutuskan serta mengimplementasikan program tersebut nantinya. Kami berharap usulan ini bermanfaat positif bagi semua belah pihak yang terkait di dalamnya. Sekian yang dapat kami sampaikan. Dengan segala kerendahan hati sebesar – besarnya penulis meminta maaf apabila ada salah dalam penulisan, kekurangan dalam penjabaran serta kata – kata yang kurang mengenakkan hati. Sekian dan terima kasih.

         Wassalamu’allaikum wr. wb.

Surakarta, 24 februari 2015
Penulis,


IMORI DPC UNS



Komentar

Postingan populer dari blog ini

cara kerja paru - paru manusia:

Program Latihan Magang Cabor “Tae Kwon Do” Penkepor UNS 2011

panduan perwasitan bulu tangkis